Menyelenggarakanpemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara independen dan non-partisan selambat-lambatnya pada tahun 2004. i.
ProsesPerencanaan Pembangunan Partisipasi menurut Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan perbaikan kondisi dan peningkatan taraf hidup masyarakat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan usaha : (1) perencanaan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang nyata (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap
MAKALAHKETAHANAN NASIONAL (Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan) Dosen Pengampu : Dra. Yayuk Mardiati, MA. Selasa, 16 Mei 2016 Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 19 07.00 - 08.40/Ruang 3 UPT BSMKU Disusun Oleh : Kelompok 7 Nur Faizah 150210102099 Putri Aprillia Dwi Valinda 152110101123 Aisyah Wulansari Rahajeng
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Partisipasi masyarakat merupakan bentuk nyata dari kesadaran tiap individu serta tanggung jawab terhadap pentingnya proses pembangunan suatu negara. Oleh karena itu peran masyarakat dalam berkontribusi dalam pembangunan negara sangat dibutuhkan, karena kegiatan pembangunan bukanlah sekedar kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah saja. Tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, mensyaratkan adanya kepercayaan dan kesempatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk terlibat secara aktif didalam proses pembangunan. Ada tiga unsur pokok yang menentukan tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat, yaitu1. Adanya kesempatan yang diberikan kepada masyarakat, untuk berpartisipasi2. Adanya kemauan masyarakat untuk berpartisipasi3. Adanya kemampuan masyarakat untuk ini, keinginan rakyat untuk mengambil peran dalam partisipasi pembangunan semakin lama semakin dipertanyakan. Dikarenakan masyarakat tidak atau kurang informasi yang jelas tentang kesempatan yang disediakan untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan hasil pembangunan. Disinilah peran negara atau pemerintah untuk merubah pola pikir rakyatnya, yaitu dengan cara memperluas kesempatan untuk berpartisipasi, akan tetapi harus dilandasi pemahaman bahwa masyarakat layak diberi kesempatan, serta masyarakat juga memiliki hak untuk berpartisipasi dan memanfaatkan setiap kesempatan membangun negara guna perbaikan kualitas hidup bersama. Dengan uraian tersebut, timbulah satu pertanyaan apakah sebetulnya masyarakat memang ingin berpartisipasi dalam pembangunan. Dalam kondisi tertentu barangkali hal tersebut memang disebabkan karena masyarakat belum siap atau termotivasi untuk berkontribusi dalam kegiatan pembangunan negara. walaupun tidak menutup kemungkinan persoalannya terletak pada rendahnya keinginan masyarakat untuk berpartisipasi. Perlu adanya pengkajian ulang sarana yang disediakan untuk berpartisipasi. Sebagaimana diketahui, tidak jarang pemerintah menciptakan lembaga-lembaga baru dalam masyarakat dengan harapan dapat berfungsi sebagai wadah dan media partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta sebagai sarana komunikasi anatara instansi yang melaksanakan program dengan masyarakat. Apabila masyarakat memiliki kesan bahwa apa yang mereka sampaikan dalam berbagai forum atau lembaga untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan ternyata tidak menjadi sebuah program yang akan terlaksanakan, maka kenyataan itu akan membuat masyarakat menjadi enggan untuk berpartisipasi. Karena hal-hal tersebut dipengaruhi juga oleh kaum-kaum elite atau para pemerintah yang memiliki kekuasaan untuk memilah apakah aspirasi dari masyarakat itu perlu direalisasikan dalam wujud program-program yang mendorong proses kemajuan. Seolah-olah masyarakat tidak diperlukan lagi dalam proses pengambilan keputusan, dan hal tersebut yang menjadi faktor mengapa masyarakat sangat minim kesadarannya akan berpartisipasi untuk negara. Sebenarnya masyarakat paling tahu apa yang menjadi masalah dan kebutuhannya, dan mereka memiliki hak dan kemampuan untuk menyatakan pikiran serta kehendaknya. Dengan demikian apabila program-program yang akan terealisasi didasari oleh keputusan yang diambil masyarakat sendiri, maka program tersebut akan lebih relevan dan lebih menyentuh permasalahan dan kebutuhan yang diinginkan masayarakat. Dan juga masyarakat akan merasa benar-benar berguna dalam proses pembangunan negara agara menjadi negara yang memiliki progress, sehingga kesadaran masyarakat akan partisipasi menjadi lebih perlu diberikan oleh negara untuk masyarakat guna mendorong pembangunan adalah kesempatan untuk masyarakat. Kesempatan mereka dalam berpartisipasi dalam pembangunan, memberikan mereka ruang untuk mengajukan pemikiran-pemikirannya, dan kepercayaan dari negara bahwa masyarakat mampu menyumbang potensi untuk berkontribusi dalam pembangunan negara. Meski peran pemerintah dalam hal ini lebih dominan daripada masyarakat, namun jika pemerintah tidak mendapatkan masalah-masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat, maka tidak ada patokan yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan sebuah perubahan dan menciptakan inovasi-inovasi baru. Jadi, peran keduanya sangat digunakan dalam suatu proses pembangunan negara. Lihat Money Selengkapnya
proses pembangunan bangsa dan negara memerlukan partisipasi rakyat demi